Alamat
Jl. Ali bin Abi Thalib No.18, RT.005/RW.004, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 4513

Cirebon – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ As-sunnah Cirebon sudah mengizinkan shaf salat berjamaah di lingkungan masjidnya menjadi normal atau rapat kembali.
Keputusan ini diambil karena turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Cirebon menjadi Level 2 per Selasa (5/10) lalu.
Menurut salah satu pengurus masjid, mengatakan bahwa shaf salat sudah bisa rapat kembali.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 via WhatsApp, bahwasannya shaf di masjid jami’ as-sunnah cirebon sudah bisa di rapatkan kembali,” kata Ketua DKM As-sunnah Cirebon, Moch Dastam, Minggu (24/10/2021).
Meski demikian, dirinya tetap mengimbau para jamaah untuk selalu menerapkan prokes secara ketat dalam pelaksanaan ibadah solat berjamaah.
Dastam juga mengatakan bahwa Jamaah Masjid Jami’ As-sunnah Cirebon tidak ada yang protes soal rapatnya shaf kembali.




